Review Buku Studi Islam
Kontemporer
Oleh : Aprilia Ngabekti
N (123911037)
Judul buku : Studi Islam
Kontemporer
Penulis : M.Rikza Chamami,
M SI
Penerbit : Pustaka Rizki
Putra (Semarang)
Tahun terbit : Cetakan pertama,
Desember 2012
Tebal buku : 228 halaman +xii
Harga buku : Rp 25.000,_
“ Sejarah ibarat Ketapel
semakin kita jauh menarik kebelakang maka semakin jauh jangkauan kadepan,
begitu pula sejarah semakin jauh kita menengok kebelakang maka semakin jauh
orientasi untuk masa depan karena banyak ilmu yang diwariskan dari leluhur dan
dapat diperoleh melalui sejarah ’’
Islam selalu
mengukir sejarah peradaban yang gemilang, ini menunjukan betapa besarnya Islam.
Sebuah fakta yang harus diakui bahwa nilai-nilai Islam pernah mengukir sejarah
peradaban dunia ini, diantaranya peradaban Islam dari Damaskus, Kordoba, dan
Tunisia. Tidak hanya di dunia bagian timur tetapi Islam juga berjaya di dunia
barat.
Islam tidak hanya
sebagai Agama semata tetapi juga sebagai Ilmu Pengetahuan. Dalam buku ini
terdapat informasi tentang perkembangan studi Islam. Warna studi Islam di
diskripsikan dalam empat pola, yaitu : Studi Peradaban
Islam, Studi Filsafat, Studi ruh sumber Islam dan Studi kawasan.
BAB I. PASANG SURUT KEBANGKITAN KEBUDAYAAN DAN KEILMUAN :
DISINTEGRASI ABBASIYAH
Dinasti
Abbasiyah berpusat di baghdad memiliki karakter kebijakan yang dihasilkan
dengan mendapatkan stempel agama. Mereka menggunakan gelar-gelar seperti
al-Hadi, ar-Rasyid, al-Mu’tashim yang memberi isyarat bahwa mereka adalah
pimpinan agama.
Dinasti ini
didirikan oleh keturunan al-Abbas paman nabi Muhammad, Abdullah Al-shaffah bin
Muhammad bin Ali Abdullah bin Abbas. Dinasti ini berkuasa sekitar 508 tahun
(750 M/132 H – 1258 M/656 H). Di zaman ini tamaddun islam telah mantap setelah
selesainya gerakan peluasan dan penaklukan. Setelah mendapat kemenangan di
medan perang kegiatan-kegiatan keilmuan mulai berkembang. Kebangkitan ilmiyah
di Abbasiyah tetbagi dalam dua lapangan: pertama kegiatan menyusun
buku-buku ilmiah. Pada tahun 143 H, para ulama mulai menyusun hadits, fiqh,
tafsir, buku-buku Arab, sejarah dan hara-hari yang bersamaan. Diantara penyusun
yang terkemuka ialah Imam Malik dengan kitabnya Al-Muawatta’. Kedua
mengatur ilu-ilmu Islam. Ilmu-ilmu islam yang telah mengalami perubahan dan
perkembangan diantaranya Ilmu Tafsir, Ilmu Fiqh, Ilmu Nahwu, Ilmu Sejarah,
Terjemahan dari bahasa Asing satu dari terjemaan yang terkenal adalah buku Kalilah
wa Dummah. Kekuasaan dinasti Abbasiyah akhirnya mengalami disintegrasi yang
mrngakibatkanpasang surut atas kebangkitan kebudayaan dan keilmuan.
Perkembangan dinasti
Abbasiyah dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode : pertama, periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M). kedua, periode disintegrasi (950-1050
M). ketiga, periode kemunduran dan
kehancuran (1050-1250 M).
Tanda-tanda adanya disintegrasi adalah pertama,
munculnya dinasti-dinasti kecil. Kedua,
perebutan kekuasaan oleh dinasti Buwaihi dari Persia dan Saljuk dari Turki di
Baghdad. Ketiga, lahirnya perang
salib antara pasukan islam dengan pasukan salib eropa.
Terjadinya disintegrasi daulah Abbasiyah berimplikasi pada kehancuran konsolidasi politik dan niat untuk melakukan
ekspansi. Seiring dengan semakin melemahnya pemerintahan Abbasiyah,yang ditandai
dengan menurunya kharisma istana, ketidak jelasn mekanisme politik dan ad
minstrasi negara, kemerosotan ekonomi serta munculnya berbagai pemberontakan. Hal tersebut berakibat pada pasang surutnya kebangkitan budaya dan
keilmuan.
BAB II. KAJIAN KRITIS DIALEKTIKA FENOMENOLOGI DAN ISLAM
Islam sebagai agama yang diproduk oleh Tuhan. Tuhan memang tidak
terjangkau oleh segenap persepsi indra maupun imajinasi. Namun kaum Muslim
percaya bahwa Seluruh alam adalah sebuah buku besar yang penuh dengan tanda –
tanda Tuhan. Islam tidak mungkin diketahui eksistensi riilnya tanpa keberanian untuk
mencarinya. Mencari otentitas Islam itulah dibutuhkan keberanian dengan
pendekatan studi agama. Adapun salah satu pendekatan yang mampu membedah wujud
islam adalah dengan fenomenologi.
Secara etimologis fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala, yaitu suatu hal yang tidak nyata dan
semua. Dalam filsafat fenomenologi, arti tersebut berbeda dengan apa yang
dimaksud yaitu bahwa suatu gejala tidak perlu diamati indera, karena gejala juga dapat dilihat secara batiniah, dan tidak berupa
kejadian-kejadian. Jadi , apa kelihatan dalam dirinya seperti apa adanya.
Dalam filsafat fenomenologi sebagai sumber berfikir yang kritis. Sebagai suatu gerakan filsafat, fenomenologi menjadi
mashur di Jerman pada seperempat abadyang pertama dari abad ke-20, kemudian
menjalar ke Prancis dan Amerika Serikat. Pencetus aliran fenomenologi adalah Edmund Husserl. Sebagai filsafat, fenomenologi menurut Edmund Husserl memberi pengetahuan yang perlu dan esensial tentang apa
yang ada. Pendekatan fenomenoloogi adalah pendekatan yang mengemukakan bahwa
objek ilmu tidak terbatas pada yang empirik (sensual). Metode fenomenologi adalah metode
yang berusaha untuk menjelaskan dan mengungkapkan sesuatu menurut fenomena
(gejala). Metode fenomenologi yaitu metode yang berusaha untuk menjelaskan dan
mengungkapkan sesuatu menurut fenomena (gejala).
Fenomenologi tidak lagi dipahami sebagai bagian termenologi filsafat as
sich, tetapi sudah menjadi salah satu disiplin ilmu atau metode baru dalam
filsafat. Kajian fenomenologi terhadap esensitas keberagamaan manusia muncul
karena adanya ketidakpuasan para agamawan terhadap kajian historis yang hanya
mengkaji aspek-aspek normativitas agama dari kulit luar atau aspek eksternalnya
saja. Fenomenologi mengakui empat kebenaran yaitu
kebenaran empiric social sensual, kebenaran empiric logis, kebenaran empiric
etik dan kebenaran empiric transcendental.
BAB III. FILSAFAT MATERIALISME KARL MARK DAN FRIEDRICK ENGELS
Filsafat seringkali disebut juga sebagai ilmu yang menyelidiki dan
menentukan tujuan terakhir serta makna terdalam dari realita manusia. Karl
Heinrich Mark lahir di Trier, Jerman pada bulan Mei 1818. Ia ahli filsafat,
namun dikenal sebagai lelaki yang payah, otoriter, serta suka memburukan
temannya. Ia memiliki sahabat karib yang bernama Friedrich Engels, yang lahir
di Barmen Jerman 1820. Engels menulis buku berjudul “Situasi Kelas Buruh di
Inggris”(1845) dimana ide yang berhubungan dengan Marxisme sudah kelihatan.
Mereka berdua mendapat julukan “Bapak Pendiri Komunis”, karena beberapa ide
yang berhubungan dengan Marxisme, serta menulis Menifesto Partai komunis
(1848).
Materialisme adalah sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai
satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain
materi. Dengan menganut suatu materialism yang bersifat dialektis, Marx
dan Engeles menolak materialism abad ke 18 dan juga materialisme ilmiah dari
abad ke 19 yang kedua-duanya bersifat mekanistis. Dengan suatu nama lain
filsafat Marx dan Engeles ditunjukkan pula sebagai materialisme historis.
Marx dan Engels adalah filsuf yang menggagas matrealisme dealektis dan
matrealisme historis yang berkiblat pada Hegel secara kritis dengan melakukan
rekontruksi.
Selain menyalurkan
gagasan materealisme, Mark juga melontarkan kritik terhadap agama. Pikiran
dasarnya ialah bahwa arah yang ditempuh sejarah sama sekali ditentukan atau
manusialah yang menciptakan agama, bukan agama yang menciptakan manusia. Dan tugas ilmu sejarah adalah untuk memastikan
kebenaran didunia nyata ini. Marx juga menulis sumbangan untuk kritik terhadap
filsafat hukum Hegel, dengan judul “ Contribution
to the Critique of Hegel’s Philosophy of Law “
BAB IV. SKEPTISISME OTENTITAS HADIST : KRITIK ORIENTALIS IGNAZ
GOLDZIHER
Hadist sebagai bagian dari sumber agama islam yang disabdakan Nabi. Akan tetapi di luar
Islam ada kalangan yang meragukan hadits sebagai sabda Nabi yang bersifat suci.
Diantara kalangan orientalis yang mengkritik hadits bukan murni dari kalangan
Islam salah satunya adalah Ignaz Goldziher.
Goldziher adalah seorang orientalis ahli tafsir dan hadist yang berasal
dari hongaria berkebangsaan jerman. Ia menyatakan bahwa
hadist bukan murni pernyataan Nabi tapi hadist sebagian besar adalah hasil dari
perkembangan politik dan kemasyarakatan abad I dan II hijriyyah. Goldziher juga dikenal sebagai
ahli tafsir dan hadits. Ia menulis Piyyus, yang berisi asal usul waktu yang
sembahyang bagi kaum Yahudi.
Dalam pandangan Goldziher, perbedaan hadist dan sunnah juga tetap
diperhatikan. Ia menyatakan bahwa hadist bermakna suatu disiplin ilmu teoritis
dan sunnah adalah kopendium aturan-aturan praksis. Dalam rangka membuat kritik
hadist Goldziher masih memilih antara hadist dan sunnah.
Ada hikmah
dibalik skeptisme orientalis hadits oleh Godziher, bahwa umat islam hendaknya harus tergugah semangatnya
untuk meneliti keaslian hadist secara ilmiah, tidak hanya percaya dengan
doktrinasi yang sifatnya normative dan persuasive.
BAB V. TELAAH SOSIO-KULTURAL : MANHAJ AHLUL MADINAH
Hukum islam dianggap
hukum yang sacral oleh orang-orang Islam, yang datang
dari Allah dan tugas agama yang diwajibkan terhadap semua orang Islam dalam
semua aspek kehidupan mereka. Pada masa Rasul SAW segala macam masalah dapat
ditanyakan langsung kepada Rasul SAW dan mendapat jawaban atau wahyu sebagai
jalan keluar masalah.
Namun
sepeninggal Rasul apabila muncul permasalahan baru yang hukumnya belum ada,
para ulma harus berusaha untuk mencari dasar hukum dan jalan keluar masalah
tersebut dengan berijtihad dan bersandarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tapi
dalam melakukan ijtihad perspektif yang mereka gunakan berbeda. Ada ahlul
hadits yang lebih menekankan pada penggunaan dasar nash Al Quran, dan
as-sunnah, dan lebih memilih hadits Nabi Muhammad SAW yang bersifat ahad
daripada menggunakan akal, jika hadits tersebut memenuhi syarat
keshahihannya . Dan ada ahli ra’yu yang sering mendahulukan
pendapat akal daripada hadits-hadits ahad, dan merka sangatlah selektif dalam
menerima hadits-hadits. Perbedaan tersebut dikarenakan perbedaan sosio kultur..
Mazhab-mazhab yang dikenal sebagai ahlul Hadits adalah mazhab asy-Syafi’i,
mazhab Hambali dan mazhab Maliki. Imam Syafi’i memperkenelkan suatu pola
penalaran dan metode pengolahan hukum yang utuh dan sitematis yang kemudian
dikenal sebagai ushul fiqh. Dalam hukum fiqh ahlul Ra’yu menghasilkan
mazhab yang muncul petama di kalangan sunni yaitu mazhab Hanafi.
BAB
VI. POSTMODERNISME: REALITAS FILSAFAT KONTEMPORER. Kehidupan modern yang serba
positivistik serta serba terukur sebagai konsekuensi dari pendewaan akal pikir
telah gagal mengatasi problem kehidupan. Kegagalan modernisme itu telah
melahirkan gerakan postmodernisme yang mendekonstruksi pemikiran modernisme.
Dimana gerakan ini telah merambah ke berbagai bidang kehidupan, termasuk seni,
ilmu, filsafat serta pendidikan. Arus posmodernisme merupakann respon keras
terhadap modernisme.
Menurut J. F. Lyotard dalam bukunya La Condition Postmoderne
(1979), diartikan secara sederhana sebagai “incredulity towards
inetanarratives” (ketidak percayaan terhadap matanarasi). Postmodernisme dapat
diartikan sebagai “segala bentuk refleksi kritis atas paradigma paradigma
modern dan atas metafisika pada umumnya.” Sejumlah ahli mendeskripsikam posmo
sebagai menolak nasionalits yang digunakan para fungsionalis, rasionalis, interpretif
dan teori kritis. Posmo bukan menolak rasionalitas namun lebih menekankan pada
pencarian rasionalitas aktif kreatif . Bukan mencari dan membuktikan kebenaran,
melainkan mencari makna perspektif dan problematik. Tata pikir yang digunakan
plasmo yakni : kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematik. Ciri dunia
postmodern yaitu kondisi dimana kenyataan sebenarnya kalah oleh citra dan
penampakan media. Adapun yang ditolak pascamodernisme adalah setiap gaya pikir
yang menotalkan diri dan bergerak universal.
Mengenai modenisme tersebut, muncul dua aliran yang mempunyai tanggapan
berbeda, yaitu pascamodernisme skeptis menjawab bahwa setelah modernisme, yang
ada hanyalah pluralisme radikal, tanpa adanya makna atau kebenaran tunggal yang
berperan sebagai pusat, serta kebenaran atau makna absolut dianggap mustahil.
Yang kedua yaitu pascamodernisme alternatif, gairah pluralisme justru membawa
visi baru tentang kebenaran, yakni tidak lagi sebagai Kebenaran ( dengan K
besar ) yang menyandang peran pusat, melainkan kebenaran-kebenaran ( dengan k
kecil ) yang bersifat lokal dan mini-naratif.
Akbar S Ahmed dalam karyanya, Postmodernisme and Islam ( 1992 )
mengingatkan bahwa pada prinsipnya, postmodern mengandung harapan sekaligus
ancaman: elektisisme sebagai identitas etnis yang beragam tidak menjamin
toleransi satu dengan yang lain. Heterogenitas etnis justru bisa menjadi lahan
persengketaan dan permusuhan.
BAB VII. POTRET METODE
DAN CORAK AL-AZHAR.
Al – Qur’an adalah kalam Allah yang tiada tandingannnya, diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW, penutup para Nabi dan Rasul dengan perantara malaikat
Jibril, dimana keotentikannya dijamin oleh Allah. Agama memang sangat
membutuhkan tafsir untuk memudahkan umatnya memahami makna pesan Tuhan dalam
kitab sucinya.
Hamka merupakan tokoh yang lahir di Minang tepatnya di tanah sirah,
pada tanggal 13 Muharram 1362 H, dari ayah yang bernama Syekh Abdul Karim Amrullah.
Hamka memiliki warisan predikat keulamaan secara genelogis yang ditanamkan andung
( nenek ) kepadanya lewat cerita “sepuluh tahun” menjelang tidur. Beliau
memanifestasikan dirinya dalam berbagai aktivitas, diantaranya yaitu sebagai
sastrawan, budayawan, ilmuan Islam, dan lain-lain. Dan salah satu karyanya
yaitu Tafsir Al-Azhar salah satu kitab tafsir yang terbit di Indonesia.
Tafsir Al-Azhar berasal dari kuliyah subuuh yang diberikan oleh
Hamka di masjid agung Al-Azhar, sejak tahun 1959. Namun pada tanggal 12
Ramadhan 1383 H, sesaat setelah Hamka memberikan pengajian dihadapan kurang
lebih 100 orang kaum Ibu di masjid Al-Azhar, ia ditangkap oleh penguasa Orde
Lama, lalu dijebloskan kedalam penjara.namun, disanalah ia memiliki kesempatan
untuk memulai menulis Tafsir Al-Azhar. Hamka pernah dipindahkan ke rumah
sakit Persahabatan, Rawamangun, dikarenakan kesehatannya yang menurun. Namun
disana beliau juga masih meneruskan menulis Tafsir al-Azhar. Ketika Orde Baru,
Hamka bebas dari tuduhan tahanan, karena kekuatan PKI pada masa itu ditumpas.
Setelah keluar dari tahanan, Hamka menggunakan waktunya untuk memperbaiki serta
menyempurnakan Tafsir al-Azhar tersebut. Penerbitan pertama Tafsir
Al-Azhar dilakukan oleh Penerbit Pembimbing Massa dari juz pertama sampai juz
keempat.
Metode yang digunakan
Hamka dalam penulisan Tafsir al-Azhar yaitu metode tahlili (analisis) bergaya
khas tertib mushaf, atau dengan menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan
memaparkan segala aspek yag terkandung didalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu
serta menerangkan makna makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian
dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat – ayat tersebut. Adapun corak
yang dipakai yaitu al-adabi al-Ijtima’i-Sufi ( sosial kemasyarakatan)
adalah corak tafsir yang berusaha memahami nash-nash al-Qur’an dengan cara
pertama dan utama mengemukakan ungkapan-ungkapan al-Qur’an secara teliti,
selanjutnya menjelaskan makna-makna yang dimaksud oleh al-Qur’an tersebut
dengan gaya yang menarik.
BAB VIII.
DISKURSUS METODE HERMENEUTIK AL-QUR’AN
Hermeneutik digunakan sebagai jembatan untuk memahami
Islam secara menyeluruh, baik dari persoalan historis-sosiologis dan
semiotis-kebahasaan. Hermeneutik memiliki banyak arti tapi intinya tangung
jawab Hermeneutik adalah menampilkan makna yang ada di balik simbol-simbol yang
menjadi objeknya.
Mengenal
istilah hermeneutika dalam konteks al-Qur’an memang
seringkali dinilai rancu. Hal ini dikarenakan hermeneutika muncul dari tradisi
barat yang banyak dihasilkan oleh orang-orang non-islam. Terlebih melihat
perkembangan bahasa arab yang ada sekarang sudah jauh dengan bahasa arab yang di pakai al-Qur’an. Ini
menandakan bahwa esensi bahasa arab tidak mudah begitu saja dicerna tanpa dipahami
secara detail dengan sebuah alat yang dipakai hermeneutika.
Pemahaman
yang paradoks antara hermeneutika dengan alquran adalah factor peyakinan terhadap
keduanya. Hermneutika al-Qur’an merupakan istilah yang masih asing dalam wacana Islam.
Diskursus penafsiran alquran tradisional lebih banyak mengenalbistilah tafsir,
al-ta’wil, dan bayan.
Meskipun
teks al-Qur’an demikian inspiratif, namun cukup mengherankan bahwa dalam sejarahnya
ternyata perbincangan mengenai problem hermeneutis tidak muncul seiring
kemunculan teks al-Qur’an dalam sejarah. Dua factor penyebabnya adalah adanya otoritas Nabi, dan
persoalan kesadaran keagamaan.
BAB IX. JAWA DAN TRADISI ISLAM PENAFSIRAN HISTOGRAFI JAWA MARK R WOODWARD
R. Woodward,
seorang profesor islam dan Agama-agama Asia Tenggara di Arizona State
University menyatakan bahwa islam jawa adalah Islam, bukan Hindu atau
Hindhu-Budha. . Dimana islam merasuk dengan cepat dan mendalam kedalam struktur
kebudayaan jawa sebab ia dipeluk oleh keraton sebagai basis untuk negara
teokratik. Munculnya pengaruh-pengaruh islam terhadap tradisi dilingkungan
keraton Yogyakarta adlah fenomena nyata. Tradisi tersebut meliputi wayang,
grebeg sura, sekaten dan lain-lain. Secara garis besar, Mark R. Woodward
mengungkap tentang kondisi masyarakat jawa dan tradisi islam dengan menggunakan
data teks jawa dan etnografis.Dua isu besar yang akan dikuak oleh Mark R.
Woodward yakni : dasar-dasar sejarah
mistisisme dan pada tingkat sufisme menyimpang dari inti doktrinal dan ritual
islam. Dalam studinya tentang islam di jawa, Schrieke menjelaskan bahwa secara
umum proses islamisasi terbagi atas proses yang bersifat tidak ortodoks (
un-ortodox ) dan proses yang bersifat ortodoksi ( ortodox ).
Mark R.
Woodward berpendapat bahwa “ islam jawa “ yang dikenal sebagai “ kejawen “
sejatinya bukan sinkretisme antara islam
dan jawa ( Hindu dan Budha ), tetapi tidak lain hanyalah varian islam.
Konflik yang muncul dengan adanya islam jawa, oleh Mark R.Woodward bukan
sebagai konflik antaragama ( islam versus Hindu dan Budha ), melainkan konflik
internal islam, yakni antara islam normatif dan kultural , antara syariah dan
sufisme.
BAB X. REITER PRESTASI PROFIL
PERADABAN ISLAM
Semuel P.
Hunington menyatakan bahwa Peradaban islam berasal dari semenanjung Arabia dan
pada abad VII M menyebar di Afrika Utara dan Iberia hingga Turki, Persia dan
Melayu. Sedangkan peradaban modern identik dengan iklim politik, kemajuan dan
lompatan ilmu pengetahuan, ketergantungan teknologi serta penyebaran
sumber-sumber ekonomi melalui imprealisme, eksplorasi, dan eksploitasi.Peradaban
sering dikaitkan dengan kebudayaan, yaitu bentuk kebudayaan yang paling ideal
dan puncak, sehingga menunjukkan keadaban, kemajuan, dan kemakmuran suatu
masyarakat. Peradaban bersifat obyektif dan universal dan terrefleksi dalam
politik, ekonomi, dan teknologi. Sejarah
peradaban islam menunjukkan perkembangan atau kemajuan islam dalam perspektif
sejarah.
Islam adalah
agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad untuk membawa umatnya kepada
kedamaian dan keselamatan. Islam adalah
agama rahmat lil ‘alamin , yakni
pembawa rahmat bagi dunia. Jadi, istilah peradaban islam adalah peradaban umat
islam yang lahir dari motivasi keagamaan dan diwujudkan dalam berbagai bentuk,
yang mana bisa berasal dari ajaran islam secara murni maupun hasil eborasi
dengan unsur-unsur lain yang masih senafas dan tidak bertentangan. Pada
dasarnya landasan “ peradaban islam “ adalah ” kebudayaan islam “ terutama
wujud idealnya, sementara landasan “ kebudayaan islam “ adalah agama.
Pusat
peradaban islam meliputi: Baghdad ( irak ), Kairo ( mesir ), Ishafan ( persia
), Istambul ( turki ). Kota baghdad terletak antara tigris dan efrat, kota ini
pada mulanya dinamakan M adinah Al-Salam
( kota keselamatan dan perdamaian ), kemudian diganyi dengan “ kota anugerah Tuhan
“. Masa keemasan kota baghdad terjadi pada pemerintahan khalifah Harun
Al-Rasyid ( 786-809 M ) dan anaknya Al-Ma’mun ( 813-833 M ). Diman amemiliki
perpustakaan terbesar yang bernama Bait- al Hikmah. Dikota ini lahir dan muncul
sanities, ulama’, filosof dan sastrawan islam yang terkenal seperti :
Khawarizam, Al-Kindi, Al-Razi, Al-Farabi, pendiri tiga madzhab ( Syafi’i, Hanifah, dan Hambali
), Al-Ghozali, Abul Qadir Al-jailani, dan alin-lain.
Kairo berasal dari kata al-Qahirah
berarti yang berjasa. Kota ini dibangun pada tanggal 17 sya’ban 358 H/969 M
oleh panglima perang dinasti Fathimiah. Kota kairo mengalami tiga kejayaan
yaitu, pada masa dinasti Fathimiah, masa Shalahuddin al-Ayyubi dan pada masa
dinasti Mamalik di bawah Baybars dan Al-nashir.
Kota yang terkenal di Persia dan
pernah menjadi ibukota Kerajaan Safawi adalah isfahan. Kota ini sebelum berada
dibawah kekuasaan kerajaan Safawi, sudah beberapa kali mengalami pergantian
penguasa diantaranya dinasti Saman 301 H/913 M disebut Mardawij 316 H/928 M.
Istambul sebelumnya merupakan ibukota
kerajaan Romawi Timur yang bernama Kostantinopel. Pada masa kejayaannya wilayah
kekuasaan meliputi sebagian besar Eropa timur, Timur Tengah dan Afrika Utara.
Adapun faktor-faktor yang menjadikan
daerah Baghdad, Kairo, Isfahan, dan Istambul maju peradabannya, yaitu :
a. Adanya
niat baik dari penguasa untuk mengusulkan islam
b. Ekonomi
yang maju
c.
Kekuatan pertahanan dan keamanan
d. Letak
geografis
e.
Sumber daya manusia yang handal.
Itulah
sekilas ringkasan isi buku Studi Islam Kontemporer, kelebiahan buku ini ialah :
1.
Buku ini menjelaskan berbagai
pengetahuan tentang studi islam kontemporer
2.
Di dalam buku ini semua topik
pembahasan di bahas dengan jelas.
Namun selain
memiliki kelebihan buku ini juga memiliki kelemahan diantaranya :
1. Dalam penulisan banyak sekali
kesalahan-kesalahan seperti ada kata yang di singkat , dan hurufnya kurang
sehingga terkadang membuat pembaca bingung.
2.
Buku ini terlalu tebal,sehingga
minat membaca kurang,
3.
Bahasanya terlalu tinggi & asing
sehingga sulit bagi orang awam untuk memahami isi buku.