Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 31 Mei 2013

Review Buku PSI

Review Buku Studi Islam Kontemporer
Oleh : Aprilia Ngabekti N (123911037)

Judul buku      : Studi Islam Kontemporer    
Penulis             : M.Rikza Chamami, M SI
Penerbit           : Pustaka Rizki Putra (Semarang)
Tahun terbit     : Cetakan pertama, Desember 2012
Tebal buku      : 228 halaman +xii
Harga buku     : Rp 25.000,_

“ Sejarah ibarat Ketapel semakin kita jauh menarik kebelakang maka semakin jauh jangkauan kadepan, begitu pula sejarah semakin jauh kita menengok kebelakang maka semakin jauh orientasi untuk masa depan karena banyak ilmu yang diwariskan dari leluhur dan dapat diperoleh melalui sejarah ’’

Islam selalu mengukir sejarah peradaban yang gemilang, ini menunjukan betapa besarnya Islam. Sebuah fakta yang harus diakui bahwa nilai-nilai Islam pernah mengukir sejarah peradaban dunia ini, diantaranya peradaban Islam dari Damaskus, Kordoba, dan Tunisia. Tidak hanya di dunia bagian timur tetapi Islam juga berjaya di dunia barat.
Islam tidak hanya sebagai Agama semata tetapi juga sebagai Ilmu Pengetahuan. Dalam buku ini terdapat informasi tentang perkembangan studi Islam. Warna studi Islam di diskripsikan dalam empat pola, yaitu : Studi Peradaban Islam, Studi Filsafat, Studi ruh sumber Islam dan Studi kawasan.
BAB I. PASANG SURUT KEBANGKITAN KEBUDAYAAN DAN KEILMUAN : DISINTEGRASI ABBASIYAH
Dinasti Abbasiyah berpusat di baghdad memiliki karakter kebijakan yang dihasilkan dengan mendapatkan stempel agama. Mereka menggunakan gelar-gelar seperti al-Hadi, ar-Rasyid, al-Mu’tashim yang memberi isyarat bahwa mereka adalah pimpinan agama.
Dinasti ini didirikan oleh keturunan al-Abbas paman nabi Muhammad, Abdullah Al-shaffah bin Muhammad bin Ali Abdullah bin Abbas. Dinasti ini berkuasa sekitar 508 tahun (750 M/132 H – 1258 M/656 H). Di zaman ini tamaddun islam telah mantap setelah selesainya gerakan peluasan dan penaklukan. Setelah mendapat kemenangan di medan perang kegiatan-kegiatan keilmuan mulai berkembang. Kebangkitan ilmiyah di Abbasiyah tetbagi dalam dua lapangan: pertama kegiatan menyusun buku-buku ilmiah. Pada tahun 143 H, para ulama mulai menyusun hadits, fiqh, tafsir, buku-buku Arab, sejarah dan hara-hari yang bersamaan. Diantara penyusun yang terkemuka ialah Imam Malik dengan kitabnya Al-Muawatta’. Kedua mengatur ilu-ilmu Islam. Ilmu-ilmu islam yang telah mengalami perubahan dan perkembangan diantaranya Ilmu Tafsir, Ilmu Fiqh, Ilmu Nahwu, Ilmu Sejarah, Terjemahan dari bahasa Asing satu dari terjemaan yang terkenal adalah buku Kalilah wa Dummah. Kekuasaan dinasti Abbasiyah akhirnya mengalami disintegrasi yang mrngakibatkanpasang surut atas kebangkitan kebudayaan dan keilmuan.
Perkembangan dinasti Abbasiyah dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode : pertama, periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M). kedua, periode disintegrasi (950-1050 M). ketiga, periode kemunduran dan kehancuran (1050-1250 M).
Tanda-tanda adanya disintegrasi adalah pertama, munculnya dinasti-dinasti kecil. Kedua, perebutan kekuasaan oleh dinasti Buwaihi dari Persia dan Saljuk dari Turki di Baghdad. Ketiga, lahirnya perang salib antara pasukan islam dengan pasukan salib eropa.
Terjadinya disintegrasi daulah Abbasiyah berimplikasi pada kehancuran konsolidasi politik dan niat untuk melakukan ekspansi. Seiring dengan semakin melemahnya pemerintahan Abbasiyah,yang ditandai dengan menurunya kharisma istana, ketidak jelasn mekanisme politik dan ad minstrasi negara, kemerosotan ekonomi serta munculnya berbagai pemberontakan. Hal tersebut berakibat pada pasang surutnya kebangkitan budaya dan keilmuan.
BAB II. KAJIAN KRITIS DIALEKTIKA FENOMENOLOGI DAN ISLAM
Islam sebagai agama yang diproduk oleh Tuhan. Tuhan memang tidak terjangkau oleh segenap persepsi indra maupun imajinasi. Namun kaum Muslim percaya bahwa Seluruh alam adalah sebuah buku besar yang penuh dengan tanda – tanda Tuhan. Islam tidak mungkin diketahui eksistensi riilnya tanpa keberanian untuk mencarinya. Mencari otentitas Islam itulah dibutuhkan keberanian dengan pendekatan studi agama. Adapun salah satu pendekatan yang mampu membedah wujud islam adalah dengan fenomenologi.
Secara etimologis fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala, yaitu suatu hal yang tidak nyata dan semua. Dalam filsafat fenomenologi, arti tersebut berbeda dengan apa yang dimaksud yaitu bahwa suatu gejala tidak perlu diamati indera, karena gejala juga dapat dilihat secara batiniah, dan tidak berupa kejadian-kejadian. Jadi , apa kelihatan dalam dirinya seperti apa adanya.
Dalam filsafat fenomenologi sebagai sumber berfikir yang kritis. Sebagai suatu gerakan filsafat, fenomenologi menjadi mashur di Jerman pada seperempat abadyang pertama dari abad ke-20, kemudian menjalar ke Prancis dan Amerika Serikat. Pencetus aliran fenomenologi adalah Edmund Husserl. Sebagai filsafat, fenomenologi menurut Edmund Husserl memberi pengetahuan yang perlu dan esensial tentang apa yang ada. Pendekatan fenomenoloogi adalah pendekatan yang mengemukakan bahwa objek ilmu tidak terbatas pada yang empirik (sensual). Metode fenomenologi adalah metode yang berusaha untuk menjelaskan dan mengungkapkan sesuatu menurut fenomena (gejala). Metode fenomenologi yaitu metode yang berusaha untuk menjelaskan dan mengungkapkan sesuatu menurut fenomena (gejala).
Fenomenologi tidak lagi dipahami sebagai bagian termenologi filsafat as sich, tetapi sudah menjadi salah satu disiplin ilmu atau metode baru dalam filsafat. Kajian fenomenologi terhadap esensitas keberagamaan manusia muncul karena adanya ketidakpuasan para agamawan terhadap kajian historis yang hanya mengkaji aspek-aspek normativitas agama dari kulit luar atau aspek eksternalnya saja. Fenomenologi mengakui empat kebenaran yaitu kebenaran empiric social sensual, kebenaran empiric logis, kebenaran empiric etik dan kebenaran empiric transcendental.
BAB III. FILSAFAT MATERIALISME KARL MARK DAN FRIEDRICK ENGELS
Filsafat seringkali disebut juga sebagai ilmu yang menyelidiki dan menentukan tujuan terakhir serta makna terdalam dari realita manusia. Karl Heinrich Mark lahir di Trier, Jerman pada bulan Mei 1818. Ia ahli filsafat, namun dikenal sebagai lelaki yang payah, otoriter, serta suka memburukan temannya. Ia memiliki sahabat karib yang bernama Friedrich Engels, yang lahir di Barmen Jerman 1820. Engels menulis buku berjudul “Situasi Kelas Buruh di Inggris”(1845) dimana ide yang berhubungan dengan Marxisme sudah kelihatan. Mereka berdua mendapat julukan “Bapak Pendiri Komunis”, karena beberapa ide yang berhubungan dengan Marxisme, serta menulis Menifesto Partai komunis (1848).
Materialisme adalah sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai satu-satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi. Dengan menganut suatu materialism yang bersifat dialektis, Marx dan Engeles menolak materialism abad ke 18 dan juga materialisme ilmiah dari abad ke 19 yang kedua-duanya bersifat mekanistis. Dengan suatu nama lain filsafat Marx dan Engeles ditunjukkan pula sebagai materialisme historis. Marx dan Engels adalah filsuf yang menggagas matrealisme dealektis dan matrealisme historis yang berkiblat pada Hegel secara kritis dengan melakukan rekontruksi.  
Selain menyalurkan gagasan materealisme, Mark juga melontarkan kritik terhadap agama. Pikiran dasarnya ialah bahwa arah yang ditempuh sejarah sama sekali ditentukan atau manusialah yang menciptakan agama, bukan agama yang menciptakan manusia. Dan tugas ilmu sejarah adalah untuk memastikan kebenaran didunia nyata ini. Marx juga menulis sumbangan untuk kritik terhadap filsafat hukum Hegel, dengan judul “ Contribution to the Critique of Hegel’s Philosophy of Law “
BAB IV. SKEPTISISME OTENTITAS HADIST : KRITIK ORIENTALIS IGNAZ GOLDZIHER
Hadist sebagai bagian dari sumber agama islam yang disabdakan Nabi. Akan tetapi di luar Islam ada kalangan yang meragukan hadits sebagai sabda Nabi yang bersifat suci. Diantara kalangan orientalis yang mengkritik hadits bukan murni dari kalangan Islam salah satunya adalah Ignaz Goldziher.
Goldziher adalah seorang orientalis ahli tafsir dan hadist yang berasal dari hongaria berkebangsaan jerman. Ia menyatakan bahwa hadist bukan murni pernyataan Nabi tapi hadist sebagian besar adalah hasil dari perkembangan politik dan kemasyarakatan abad I dan II hijriyyah. Goldziher juga dikenal sebagai ahli tafsir dan hadits. Ia menulis Piyyus, yang berisi asal usul waktu yang sembahyang bagi kaum Yahudi.
Dalam pandangan Goldziher, perbedaan hadist dan sunnah juga tetap diperhatikan. Ia menyatakan bahwa hadist bermakna suatu disiplin ilmu teoritis dan sunnah adalah kopendium aturan-aturan praksis. Dalam rangka membuat kritik hadist Goldziher masih memilih antara hadist dan sunnah.
            Ada hikmah dibalik skeptisme orientalis hadits oleh Godziher, bahwa umat islam hendaknya harus tergugah semangatnya untuk meneliti keaslian hadist secara ilmiah, tidak hanya percaya dengan doktrinasi yang sifatnya normative dan persuasive.
BAB V. TELAAH SOSIO-KULTURAL : MANHAJ AHLUL MADINAH
Hukum islam dianggap hukum yang sacral oleh orang-orang Islam, yang datang dari Allah dan tugas agama yang diwajibkan terhadap semua orang Islam dalam semua aspek kehidupan mereka. Pada masa Rasul SAW segala macam masalah dapat ditanyakan langsung kepada Rasul SAW dan mendapat jawaban atau wahyu sebagai jalan keluar masalah.
Namun sepeninggal Rasul apabila muncul permasalahan baru yang hukumnya belum ada, para ulma harus berusaha untuk mencari dasar hukum dan jalan keluar masalah tersebut dengan berijtihad dan bersandarkan pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Tapi dalam melakukan ijtihad perspektif yang mereka gunakan berbeda. Ada ahlul hadits yang lebih menekankan pada penggunaan dasar nash Al Quran, dan as-sunnah, dan  lebih memilih hadits Nabi Muhammad SAW yang bersifat ahad daripada menggunakan akal, jika hadits tersebut memenuhi syarat keshahihannya . Dan ada ahli ra’yu yang sering mendahulukan pendapat akal daripada hadits-hadits ahad, dan merka sangatlah selektif dalam menerima hadits-hadits. Perbedaan tersebut dikarenakan perbedaan sosio kultur..
Mazhab-mazhab yang dikenal sebagai ahlul Hadits adalah mazhab asy-Syafi’i, mazhab Hambali dan mazhab Maliki. Imam Syafi’i memperkenelkan suatu pola penalaran dan metode pengolahan hukum yang utuh dan sitematis yang kemudian dikenal sebagai ushul fiqh. Dalam hukum fiqh ahlul Ra’yu menghasilkan mazhab yang muncul petama di kalangan sunni yaitu mazhab Hanafi.
BAB VI. POSTMODERNISME: REALITAS FILSAFAT KONTEMPORER.          Kehidupan modern yang serba positivistik serta serba terukur sebagai konsekuensi dari pendewaan akal pikir telah gagal mengatasi problem kehidupan. Kegagalan modernisme itu telah melahirkan gerakan postmodernisme yang mendekonstruksi pemikiran modernisme. Dimana gerakan ini telah merambah ke berbagai bidang kehidupan, termasuk seni, ilmu, filsafat serta pendidikan. Arus posmodernisme merupakann respon keras terhadap modernisme.
Menurut J. F. Lyotard dalam bukunya La Condition Postmoderne (1979), diartikan secara sederhana sebagai “incredulity towards inetanarratives” (ketidak percayaan terhadap matanarasi). Postmodernisme dapat diartikan sebagai “segala bentuk refleksi kritis atas paradigma paradigma modern dan atas metafisika pada umumnya.” Sejumlah ahli mendeskripsikam posmo sebagai menolak nasionalits yang digunakan para fungsionalis, rasionalis, interpretif dan teori kritis. Posmo bukan menolak rasionalitas namun lebih menekankan pada pencarian rasionalitas aktif kreatif . Bukan mencari dan membuktikan kebenaran, melainkan mencari makna perspektif dan problematik. Tata pikir yang digunakan plasmo yakni : kontradiksi, kontroversi, paradoks, dan dilematik. Ciri dunia postmodern yaitu  kondisi dimana kenyataan sebenarnya kalah oleh citra dan penampakan media. Adapun yang ditolak pascamodernisme adalah setiap gaya pikir yang menotalkan diri dan bergerak universal.
Mengenai modenisme tersebut, muncul dua aliran yang mempunyai tanggapan berbeda, yaitu pascamodernisme skeptis menjawab bahwa setelah modernisme, yang ada hanyalah pluralisme radikal, tanpa adanya makna atau kebenaran tunggal yang berperan sebagai pusat, serta kebenaran atau makna absolut dianggap mustahil. Yang kedua yaitu pascamodernisme alternatif, gairah pluralisme justru membawa visi baru tentang kebenaran, yakni tidak lagi sebagai Kebenaran ( dengan K besar ) yang menyandang peran pusat, melainkan kebenaran-kebenaran ( dengan k kecil ) yang bersifat lokal dan mini-naratif.
Akbar S Ahmed dalam karyanya, Postmodernisme and Islam ( 1992 ) mengingatkan bahwa pada prinsipnya, postmodern mengandung harapan sekaligus ancaman: elektisisme sebagai identitas etnis yang beragam tidak menjamin toleransi satu dengan yang lain. Heterogenitas etnis justru bisa menjadi lahan persengketaan dan permusuhan.
BAB VII. POTRET METODE DAN CORAK AL-AZHAR.
Al – Qur’an adalah kalam Allah yang tiada tandingannnya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, penutup para Nabi dan Rasul dengan perantara malaikat Jibril, dimana keotentikannya dijamin oleh Allah. Agama memang sangat membutuhkan tafsir untuk memudahkan umatnya memahami makna pesan Tuhan dalam kitab sucinya.
Hamka merupakan tokoh yang lahir di Minang tepatnya di tanah sirah, pada tanggal 13 Muharram 1362 H, dari ayah yang bernama Syekh Abdul Karim Amrullah. Hamka memiliki warisan predikat keulamaan secara genelogis yang ditanamkan andung ( nenek ) kepadanya lewat cerita “sepuluh tahun” menjelang tidur. Beliau memanifestasikan dirinya dalam berbagai aktivitas, diantaranya yaitu sebagai sastrawan, budayawan, ilmuan Islam, dan lain-lain. Dan salah satu karyanya yaitu Tafsir Al-Azhar salah satu kitab tafsir yang terbit di Indonesia.
Tafsir Al-Azhar berasal dari kuliyah subuuh yang diberikan oleh Hamka di masjid agung Al-Azhar, sejak tahun 1959. Namun pada tanggal 12 Ramadhan 1383 H, sesaat setelah Hamka memberikan pengajian dihadapan kurang lebih 100 orang kaum Ibu di masjid Al-Azhar, ia ditangkap oleh penguasa Orde Lama, lalu dijebloskan kedalam penjara.namun, disanalah ia memiliki kesempatan untuk memulai menulis Tafsir Al-Azhar. Hamka pernah dipindahkan ke rumah sakit Persahabatan, Rawamangun, dikarenakan kesehatannya yang menurun. Namun disana beliau juga masih meneruskan menulis Tafsir al-Azhar. Ketika Orde Baru, Hamka bebas dari tuduhan tahanan, karena kekuatan PKI pada masa itu ditumpas. Setelah keluar dari tahanan, Hamka menggunakan waktunya untuk memperbaiki serta menyempurnakan Tafsir al-Azhar tersebut. Penerbitan pertama Tafsir Al-Azhar dilakukan oleh Penerbit Pembimbing Massa dari juz pertama sampai juz keempat.
Metode yang digunakan Hamka dalam penulisan Tafsir al-Azhar yaitu metode tahlili (analisis) bergaya khas tertib mushaf, atau dengan menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan memaparkan segala aspek yag terkandung didalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna makna yang tercakup di dalamnya, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat – ayat tersebut. Adapun corak yang dipakai yaitu al-adabi al-Ijtima’i-Sufi ( sosial kemasyarakatan) adalah corak tafsir yang berusaha memahami nash-nash al-Qur’an dengan cara pertama dan utama mengemukakan ungkapan-ungkapan al-Qur’an secara teliti, selanjutnya menjelaskan makna-makna yang dimaksud oleh al-Qur’an tersebut dengan gaya yang menarik.
BAB VIII. DISKURSUS METODE HERMENEUTIK AL-QUR’AN
            Hermeneutik digunakan sebagai jembatan untuk memahami Islam secara menyeluruh, baik dari persoalan historis-sosiologis dan semiotis-kebahasaan. Hermeneutik memiliki banyak arti tapi intinya tangung jawab Hermeneutik adalah menampilkan makna yang ada di balik simbol-simbol yang menjadi objeknya.
Mengenal istilah hermeneutika dalam konteks al-Quran memang seringkali dinilai rancu. Hal ini dikarenakan hermeneutika muncul dari tradisi barat yang banyak dihasilkan oleh orang-orang non-islam. Terlebih melihat perkembangan bahasa arab yang ada sekarang sudah jauh dengan bahasa arab yang di pakai al-Quran. Ini menandakan bahwa esensi bahasa arab tidak mudah begitu saja dicerna tanpa dipahami secara detail dengan sebuah alat yang dipakai hermeneutika.
Pemahaman yang paradoks antara hermeneutika dengan alquran adalah factor peyakinan terhadap keduanya. Hermneutika al-Quran merupakan istilah yang masih asing dalam wacana Islam. Diskursus penafsiran alquran tradisional lebih banyak mengenalbistilah tafsir, al-ta’wil, dan bayan.
Meskipun teks al-Quran demikian inspiratif, namun cukup mengherankan bahwa dalam sejarahnya ternyata perbincangan mengenai problem hermeneutis tidak muncul seiring kemunculan teks al-Quran dalam sejarah. Dua factor penyebabnya adalah adanya otoritas Nabi, dan persoalan kesadaran keagamaan.
BAB IX. JAWA DAN TRADISI ISLAM PENAFSIRAN HISTOGRAFI JAWA MARK R WOODWARD
R. Woodward, seorang profesor islam dan Agama-agama Asia Tenggara di Arizona State University menyatakan bahwa islam jawa adalah Islam, bukan Hindu atau Hindhu-Budha. . Dimana islam merasuk dengan cepat dan mendalam kedalam struktur kebudayaan jawa sebab ia dipeluk oleh keraton sebagai basis untuk negara teokratik. Munculnya pengaruh-pengaruh islam terhadap tradisi dilingkungan keraton Yogyakarta adlah fenomena nyata. Tradisi tersebut meliputi wayang, grebeg sura, sekaten dan lain-lain. Secara garis besar, Mark R. Woodward mengungkap tentang kondisi masyarakat jawa dan tradisi islam dengan menggunakan data teks jawa dan etnografis.Dua isu besar yang akan dikuak oleh Mark R. Woodward yakni : dasar-dasar  sejarah mistisisme dan pada tingkat sufisme menyimpang dari inti doktrinal dan ritual islam. Dalam studinya tentang islam di jawa, Schrieke menjelaskan bahwa secara umum proses islamisasi terbagi atas proses yang bersifat tidak ortodoks ( un-ortodox ) dan proses yang bersifat ortodoksi ( ortodox ).
Mark R. Woodward berpendapat bahwa “ islam jawa “ yang dikenal sebagai “ kejawen “ sejatinya bukan sinkretisme antara islam  dan jawa ( Hindu dan Budha ), tetapi tidak lain hanyalah varian islam. Konflik yang muncul dengan adanya islam jawa, oleh Mark R.Woodward bukan sebagai konflik antaragama ( islam versus Hindu dan Budha ), melainkan konflik internal islam, yakni antara islam normatif dan kultural , antara syariah dan sufisme.
BAB X. REITER PRESTASI PROFIL PERADABAN ISLAM
Semuel P. Hunington menyatakan bahwa Peradaban islam berasal dari semenanjung Arabia dan pada abad VII M menyebar di Afrika Utara dan Iberia hingga Turki, Persia dan Melayu. Sedangkan peradaban modern identik dengan iklim politik, kemajuan dan lompatan ilmu pengetahuan, ketergantungan teknologi serta penyebaran sumber-sumber ekonomi melalui imprealisme, eksplorasi, dan eksploitasi.Peradaban sering dikaitkan dengan kebudayaan, yaitu bentuk kebudayaan yang paling ideal dan puncak, sehingga menunjukkan keadaban, kemajuan, dan kemakmuran suatu masyarakat. Peradaban bersifat obyektif dan universal dan terrefleksi dalam politik, ekonomi, dan teknologi.  Sejarah peradaban islam menunjukkan perkembangan atau kemajuan islam dalam perspektif sejarah.
Islam adalah agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad untuk membawa umatnya kepada kedamaian dan keselamatan. Islam  adalah agama rahmat lil ‘alamin , yakni pembawa rahmat bagi dunia. Jadi, istilah peradaban islam adalah peradaban umat islam yang lahir dari motivasi keagamaan dan diwujudkan dalam berbagai bentuk, yang mana bisa berasal dari ajaran islam secara murni maupun hasil eborasi dengan unsur-unsur lain yang masih senafas dan tidak bertentangan. Pada dasarnya landasan “ peradaban islam “ adalah ” kebudayaan islam “ terutama wujud idealnya, sementara landasan “ kebudayaan islam “ adalah agama.
Pusat peradaban islam meliputi: Baghdad ( irak ), Kairo ( mesir ), Ishafan ( persia ), Istambul ( turki ). Kota baghdad terletak antara tigris dan efrat, kota ini pada mulanya dinamakan  M adinah Al-Salam ( kota keselamatan dan perdamaian ), kemudian diganyi dengan “ kota anugerah Tuhan “. Masa keemasan kota baghdad terjadi pada pemerintahan khalifah Harun Al-Rasyid ( 786-809 M ) dan anaknya Al-Ma’mun ( 813-833 M ). Diman amemiliki perpustakaan terbesar yang bernama Bait- al Hikmah. Dikota ini lahir dan muncul sanities, ulama’, filosof dan sastrawan islam yang terkenal seperti : Khawarizam, Al-Kindi, Al-Razi, Al-Farabi, pendiri  tiga madzhab ( Syafi’i, Hanifah, dan Hambali ), Al-Ghozali, Abul Qadir Al-jailani, dan alin-lain.
Kairo berasal dari kata al-Qahirah berarti yang berjasa. Kota ini dibangun pada tanggal 17 sya’ban 358 H/969 M oleh panglima perang dinasti Fathimiah. Kota kairo mengalami tiga kejayaan yaitu, pada masa dinasti Fathimiah, masa Shalahuddin al-Ayyubi dan pada masa dinasti Mamalik di bawah Baybars dan Al-nashir.
Kota yang terkenal di Persia dan pernah menjadi ibukota Kerajaan Safawi adalah isfahan. Kota ini sebelum berada dibawah kekuasaan kerajaan Safawi, sudah beberapa kali mengalami pergantian penguasa diantaranya dinasti Saman 301 H/913 M disebut Mardawij 316 H/928 M.
Istambul sebelumnya merupakan ibukota kerajaan Romawi Timur yang bernama Kostantinopel. Pada masa kejayaannya wilayah kekuasaan meliputi sebagian besar Eropa timur, Timur Tengah dan Afrika Utara.
Adapun faktor-faktor yang menjadikan daerah Baghdad, Kairo, Isfahan, dan Istambul maju peradabannya, yaitu :
a.      Adanya niat baik dari penguasa untuk mengusulkan islam
b.      Ekonomi yang maju
c.       Kekuatan pertahanan dan keamanan
d.      Letak geografis
e.       Sumber daya manusia yang handal.
Itulah sekilas ringkasan isi buku Studi Islam Kontemporer, kelebiahan buku ini ialah :
1.        Buku ini menjelaskan berbagai pengetahuan tentang studi islam kontemporer
2.        Di dalam buku ini semua topik pembahasan di bahas dengan jelas.
Namun selain memiliki kelebihan buku ini juga memiliki kelemahan diantaranya :
1.   Dalam penulisan banyak sekali kesalahan-kesalahan seperti ada kata yang di singkat , dan hurufnya kurang sehingga terkadang membuat pembaca bingung.
2.        Buku ini terlalu tebal,sehingga minat membaca kurang,
3.        Bahasanya terlalu tinggi & asing sehingga sulit bagi orang awam untuk memahami isi buku.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar