Nama :
Aprilia Ngabekti Ningsih
NIM : 123911037
Tugas
Mata kuliah Pembelajaran Akidah Akhlak MI
RUKUN IMAM
Iman atau keyakinan
adalah unsur pokok dalam agama islam, karena akidah adalah merupakan pengikat
hati dan batin manusia serta dasar keyaknan adanya allah dan apa saja yang di
bawa nabi saw serta menjadi pintu utama memasuki agama islam dan menjadi mukmin
kaafah.
1. Iman
kepada Allah
Iman
kepada Allah adalah seorang hamba harus mengetahui dan mempercayai dengan
keyakinan yang kokoh akan ada-Nya Allah, terhadap sifat-sifat, baik sifat
wajib, muztahil dan jaiz Allah.
2. Iman
kepada Malaikat-malaikat Allah
Iman
kepada malaikat Allah artinya mempercayai dan meyakini bahwa Allah telah
menciptakan makhluk halus yang bernama Malaikat, yang sifat-sifatnya maupun
pekerjaannya tidak seperti manusia. Hidup dengan alam tersendiri dengan caranya
sendiri.
3. Iman
kepada Kitab-kitab Allah
Iman
kepada kitab Allah adalah mempercayai dan meyakini bahwa Allah telah menurunkan
kitab-kitab suci kepada para Rasul untuk digunakan sebagai pedoman membimbing
umatnya menuju ke arah jalan hidup yang benar dan diridhoi oleh Allah SWT.
4. Iman
kepada Rasul-rasul Allah
Iman
kepada Rasul-rasul Allah adalah mempercayai dan meyakini bahwa Allah telah
mengutus beberapa utusan-Nya untuk membimbing umat manusia menuju ke arah jalan
hidupyang benar dan diridhoi oleh Allah SWT.
5. Iman
kepada Hari Akhir
Iman
kepada Hari Akhir adalah mempercayai dan meyakini bahwa Allah akan
menghancurkan alam ini sampai masuknya manusia ke syurga atau ke neraka. Pada
hari itu Allah akan membankitkan dan menghidupkan kembali para makhluk-Nya
sesudah mati. Dan selanjutnya Allah akan mengadili segala amal perbuatan mereka
sewaktu didunia seadil-adilnya.
6. Iman
kepada Qada’ dan Qadar
Iman
kepada Qada’ dan Qadar Allah adalah mempercayai dan meyakini adanya qada’ dan
takdir Allah baik dan buruknya. Adapun yang dimaksud dengan qada’ ialah
ketentuan atau ketetapan Allah sejak zaman Azaly yang telah berlaku terjadi
atas tiap-tiap makhluk, sesuai dengan ilmu dan takdir Allah, sedangkan yang
dimaksud qadar ialah ketentuan-ketentuan Allah yang harus berlaku pada
tiap-tiap makhluk sesuai dengan batas ketentuan sejak zaman Azaly, baik atau
buruk semua menurut kehendak Allah.
Referensi
:
Al
Aziz S, Moh. Saifulloh, 2005, FIKIH ISLAM LENGKAP, Surabaya: TERBIT
TERANG.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar