Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 01 Desember 2014

REVIEW BUKU DEMOKRASI, HAK ASASI MANUSIA, DAN MASYARAKAT MADANI

Nama               : APRILIA NGABEKTI NINGSIH
NIM                : 123911037
Matakuliah      : Konsep Dasar PKn
Kelas               : PGMI3A

Judul buku  : DEMOKRASI, HAK ASASI MANUSIA, DAN MASYARAKAT MADANI
Penulis       : A.Ubaidillah dkk
Penerbit       :ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Perss
Halaman      : 346 hal, xxii

Tulisan yang saya review adalah Buku “Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani” Karya A. Ubaedillah dan Abdul Rozak. Tahap pencetakan petama tahun 2000 dengan tebal 346 halaman. Buku ini di beri Kata pengantar oleh Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA
Dalam kata pengantar yang disajikan oleh Prof. Komaruddin Hidayat beliau menyikapi tentang kondisi negara yang mencapai titik “Krisis Identitas dan Peradaban”. Beliau sangat prihatin dengan kondisi bangsa ini dimana dikalangan elit politik negeri (trias politica) yang secara merata dari mulai kalangan Eksekutif, Legiselatif, dan Yudikatif saling berebutan proyek dan dari situlah munculnya KKN; di kalangan  akar rumput demonstrasi dan tindakan anarkis muncul disana-sini. Sejak dari pembunuhan, pemerkosaan, pengedaran narkoba sampai VCD porno hampir setiap hari muncul di media massa. Tetapi beliau juga memberikan solusi bagaimana cara mengikis perilaku menyimpang tersebut adalah pendidikan Demokrasi.
Pada pengantar kedua yang ditanggapi oleh Prof. Dr. Azyumardi Azra, MA. Beliau juga menegaskan tentang pentingnya demokrasi dimana banyak studi kasus yang menerangkan tentang matinya dan pulihnya demokrasi di Indonesia; pada kasus Orde baru dengan Dwi Fungsi ABRI secara serta merta merusak tatanan demokrasi Indonesia. Pada 21 mei 1998 menandai bahwa runtuhnya kekuasaan Presiden Suharto sebagai Presiden pada kala itu merubah total prinsip demokrasi kala itu dan digantikan dengan sistem third wave democracy. Presiden B.J Habibi yang menggantikan menggantikan Suharto dalam interregnum-nya memperkuat momentum transisi Indonesia menuju demokrasi melalui berbagai kebijakannya (sistem multipartai). Pada pengantar ini beliau sangatlah berterimakasih kepada penulis dimana dalam buku ini penulis menyajikan tentang Panduan Pendidikan Kewarganegaraan lengkap untuk kalangan Mahasiswa dan Civitas Akademik, oleh karena itu diharapkan buku ini sebagai Kontrol dan petunjuk pelaksanaan berbangsa dan bernegara.
Pada pengantar diatas, masalah yang sering kita lihat adalah mengenai pentingnya Demokrasi, yang berhubungan langsung dengan Membangun negara yang beradab, Pengetahuan Konstitusi serta perundangan, Identitas bangsa, Otonomi daerah di NKRI, tata kelola Pemerintahan yang baik, HAM, dan Masyarakat Madani.
Penulis mencoba menjawab permasalahan diatas dengan menguraikannya satu persatu dan uraian BAB. Didalam buku ini terdapat sembilan (9) BAB. Diantaranya: (I) Pendahuluan, (II) Membangun Negara Berkeadaban, (III) Konstitusi dan Tata Perundang-undangan dalam Kehidupan Kenegaraan, (IV) Identitas Nasional dan Globalisasi, (V) Demokrasi: Teori dan Aksi, (VI) Otonomi Daerah dalam kerangka NKRI, (VII) Tata Kelola Kepemerintahan yang baik dan bersih (Good & Clean Governance), (VIII) Hak Asasi Manusia, (XI) Membangun Mayarakat Madani.
Permulaan dalam penegakkan Demokrasi di Indonesia bergantung pada Tujuan di buatnya sebuah negara. Dalam pengertian yang tertulis dalam halaman 25 mengutarakan bahwa tujuan negara ada bermacam-macam, antara lain;
a.       Bertujuan untuk memperluas kekuasaan
b.      Bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum
c.       Bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umum
Penulis menerangkan tentang tujuan negara umum tetapi juga tidak lupa mengingatkan tujuan dibuatnya negara kita sendiri yaitu “untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Selain itu, dalam penjelasan UUD 1945 ditetapkan bahwa negara Indonesia berdasarkan atas hukum (reechstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat).

Pada BAB Masyarakat Madani, penulis menyajikan tentang berbagai pandangan tokoh-tokoh politik dan juga Filsuf. Diantaranya definisi dari Aristoteles memandang bahwa civil society sebagai sistem kenegaraan atau identik atau identik dengan negara itu sendiri. Marcus Tullius Cicero menerangkan bahwa civil society adalah sebuah komunitas yang mendominasi komunitas yang lain. Begitu juga untuk tokoh politik aliran kiri yaitu Hegel, Karl Marx, dan Antonio Gramsci mengemukakan bahwa civil society merupakan elemen ideoligis kelas dominan.
            Pada pengamatan saya untuk kelebihan buku ini terletak pada pengertian yang menyeluruh dan ditambah lagi pendapat dari para tokoh politik dan Filsuf Indonesia dan Dunia. Penjabaran yang menyeluruh tersebut membuat pembaca bisa lebih mengerti serta mendalaminya. Tetapi terdapat juga kekurangannya, yaitu ketika pembaca mencari pengertian utama dari materi tersebut dapat membuat bingung karena terkendala berbagai pendapat yang banyak sehingga butuh waktu lama untuk mencari pengertian yang sebenarnya, materi Pendidikan ini masih bersifat umum  dan studi kasus mengenai masalah-masalah negara Indonesia tersendiri kurang.

            Oleh karena itu pembaca dapat memperoleh pengertian yang lengkap tetapi sedikit butuh waktu lama. Buku ini sangat cocok sebagai penunjang mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan tetapi pembaca juga harus aktif dan peka melihat realita sosaial yang ada dalam arti kita sebagai masyarakat Madani (civil society) hendaknya harus mengawasi dan menyongsong menuju Indonesia yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar